Keluarga Pelindung Kehidupan

9/5-2016: DEDI SIDIRA BIN SUDIRMAN (1) - BEKASI, 9/5-2016: MUHAMMAD NUR BIN JAKAN (1) - BEKASI, 9/5-2016: DARDA NELAWATI BINTI ABDULLAH (1) - BEKASI

Keistimewaan Ilmu Pelindung Kehidupan

APA KEISTIMEWAAN AMBIL HAK ILMU PELINDUNG KEHIDUPAN ?...

Diantaranya yang merupakan keistimewaan dari manusia yang telah mengambil hak ilmu Pelindung Kehidupan adalah :
  1. Terhindar dari segala macam penyakit berat.
  2. Terhindar dari niat dan perbuatan jahat orang lain dan perbuatannya sendiri, baik secara nyata maupun tersembunyi.
  3. Terhindar dari pengaruh JIS (Jin, Iblis dan Setan) bagi yang menjalankan arti perbuatan suci.
  4. Timbul keberanian, sehingga orang lain menjadi segan dan hormat.
  5. Ucapannya SPONTAN dan NYATA. Setiap perbuatan (baik & buruk) langsung dapat balasan.
  6. Dapat mengobati penyakit manusia baik medis dan non medis.
  7. Dapat melunturkan atau menghilangkan ilmu lain, kena guna-guna, kena santet, kesurupan (kerasukan), dll.
  8. Tidak ada pantangan atau pun larangan, namun sebagai kata kuncinya adalah tidak boleh menyakiti diri sendiri, orang lain dan harus JUJUR.
  9. Siap PAKAI (tanpa harus latihan, puasa, baca wirid, zikir, atau baca amalan-amalan khusus).
  10. Ilmu ini seumur hidup dan tidak dapat dihilangkan oleh siapa pun kecuali kalau orang itu sendiri yang melepaskannya, kalau sudah lepas/hilang tidak dapat diminta lagi sebab hanya 1X  haknya dalam seumur hidup.
  11. Universal (digunakan untuk pengobatan, pelarisan, pengasihan, dll. Tergantung niat dan tujuan yang diucapkan namun hanya untuk kebaikan bukan untuk kejahatan). 

Bapak Surman Effendi Suhannah Bil Amin mengatakan,  "Tiada guna kegagahan, tiada guna kekuatan tanpa cinta kasih dan kasih sayang pada sesama manusai", dalam bahasa zad beliau mengatakan, “Lakatiman tazaddiri lamanzadda bil’alamin”, “inilah tujuan yang pasti dan Yang Maha Kuasa tak akan pernah ingkar janji”. Apa janji Yang Maha Kuasa ?. Janji Yang Maha Kuasa adalah apabila manusia telah mengambil hak Ilmu Pelindung Kehidupan maka manusia tersebut tidak dikehendaki mati dalam keadaan tragis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar