PELINDUNG KEHIDUPAN adalah suatu ketentuan yang diturunkan oleh YMK berupa ilmu, disebut juga ilmu HAK. Hak setiap umat manusia di dunia baik dia muslim dan juga non muslim. Setiap manusia di dunia berhak mendapatkan dan memiliki ilmu Pelindung Kehidupan ini.
Sesuai dengan namanya "Pelindung Kehidupan" artinya yang harus dilindungi, dijaga dan dipelihara adalah kehidupan umat manusia agar manusia tidak salah langkah, tidak salah jalan, agar manusia tidak sesat, agar manusia sadar dan dapat menghindari dan juga terhindar dari perbuatan jahat dirinya dan juga perbuatan jahat orang lain yang dapat mengancam keselamatan harta benda dan jiwa manusia itu sendiri. Kehidupanlah harta yang sesungguhnya yang harus dijaga, dipelihara dan dilindungi, selain dari Kehidupan itu hanya hiasan hidup. Seperti harta kekayaan, rumah, tanah, mobil, dsb adalah hiasan hidup.
Ilmu ini siap pakai (tanpa puasa, baca wirid, zikir atau baca amalan-amalan khusus). Tidak usah dikaji-kaji lagi dan tidak perlu diolah-olah lagi. Hak ilmu ini akan diberikan kepada setiap orang yang akan mengambil Haknya, dan telah memenuhi syarat dan ketentuannya yaitu BERKORBAN (Mahar), sebelum proses pengesahan. Pengesahan artinya menyalurkan hak kepada orang yang akan disahkan (ambil Hak).
Sesuai dengan namanya "Pelindung Kehidupan" artinya yang harus dilindungi, dijaga dan dipelihara adalah kehidupan umat manusia agar manusia tidak salah langkah, tidak salah jalan, agar manusia tidak sesat, agar manusia sadar dan dapat menghindari dan juga terhindar dari perbuatan jahat dirinya dan juga perbuatan jahat orang lain yang dapat mengancam keselamatan harta benda dan jiwa manusia itu sendiri. Kehidupanlah harta yang sesungguhnya yang harus dijaga, dipelihara dan dilindungi, selain dari Kehidupan itu hanya hiasan hidup. Seperti harta kekayaan, rumah, tanah, mobil, dsb adalah hiasan hidup.
Ilmu ini siap pakai (tanpa puasa, baca wirid, zikir atau baca amalan-amalan khusus). Tidak usah dikaji-kaji lagi dan tidak perlu diolah-olah lagi. Hak ilmu ini akan diberikan kepada setiap orang yang akan mengambil Haknya, dan telah memenuhi syarat dan ketentuannya yaitu BERKORBAN (Mahar), sebelum proses pengesahan. Pengesahan artinya menyalurkan hak kepada orang yang akan disahkan (ambil Hak).
Untuk mengambil hak ilmu ini dapat ke siapa saja, dan yang terpenting orang tersebut telah ambil haknya dan mempunyai kewenangan (dalam artian sudah Tingkat I2 & Tingkat 3).
ILMU PELINDUNG KEHIDUPAN ada 3 (tiga) tingkatan, yaitu :
1. Tingkat I (Pribadi).
2. Tingkat II (Guru)
3. Tingkat III (Guru Sempurna)
Semua tingkatan dari 1 s/d 3 dalam hal keistimewaan dan kehebatannya tidak dibedakan atau sama saja, namun yang membedakannya adalah dalam hal wawasan dan kewenangan saja, serta keyakinan dalam menjalankan ketentuan-Nya dalam arti perbuatan suci. Tingkat 2 & Tingkat 3 sudah dapat mengesahkan hak orang lain yang akan mengambil hak. Pengesahan hak ini dapat dilakukan secara langsung (tatap muka) dan atau dapat pula dengan cara jarak jauh apabila yang bersangkutan berhalangan atau ada sebab lain sehingga tidak dapat untuk bertatap muka.
Jika setelah disahkan ada keraguan, ada rasa tidak percaya dan tidak yakin apa betul sudah memiliki Ilmu Pelindung Kehidupan, boleh dilakukan TES (Jika diminta atau diperlukan). Jika masih juga belum percaya dan yakin maka suatu saat ILMU ini sendiri yang akan membuktikannya. Setelah selesai diSAHkan lalu berkorban (Mahar) berupa uang. Besarnya pengorbanan telah ditentukan standarnya yang disampaikan oleh Bapak Surman Effendi bin Muhammadiyah (Suhannah Bil Amin) sebagai penerima ketentuan-Nya. Dengan kata lain tidak boleh di bawah standar yang telah ditentukan namun boleh lebih (di atasnya).
ILMU PELINDUNG KEHIDUPAN ada 3 (tiga) tingkatan, yaitu :
1. Tingkat I (Pribadi).
2. Tingkat II (Guru)
3. Tingkat III (Guru Sempurna)
Semua tingkatan dari 1 s/d 3 dalam hal keistimewaan dan kehebatannya tidak dibedakan atau sama saja, namun yang membedakannya adalah dalam hal wawasan dan kewenangan saja, serta keyakinan dalam menjalankan ketentuan-Nya dalam arti perbuatan suci. Tingkat 2 & Tingkat 3 sudah dapat mengesahkan hak orang lain yang akan mengambil hak. Pengesahan hak ini dapat dilakukan secara langsung (tatap muka) dan atau dapat pula dengan cara jarak jauh apabila yang bersangkutan berhalangan atau ada sebab lain sehingga tidak dapat untuk bertatap muka.
Jika setelah disahkan ada keraguan, ada rasa tidak percaya dan tidak yakin apa betul sudah memiliki Ilmu Pelindung Kehidupan, boleh dilakukan TES (Jika diminta atau diperlukan). Jika masih juga belum percaya dan yakin maka suatu saat ILMU ini sendiri yang akan membuktikannya. Setelah selesai diSAHkan lalu berkorban (Mahar) berupa uang. Besarnya pengorbanan telah ditentukan standarnya yang disampaikan oleh Bapak Surman Effendi bin Muhammadiyah (Suhannah Bil Amin) sebagai penerima ketentuan-Nya. Dengan kata lain tidak boleh di bawah standar yang telah ditentukan namun boleh lebih (di atasnya).
Hidup cuma sekali dan hidup pasti mati, kewajiban kita mempertahankan hidup. Kita diberi agama sebagai aturan hidup, dan sekarang kita juga telah diberi pelengkap hidup berupa ilmu Pelindung Kehidupan. Pelindung kesadaran dan kehidupan agar terlindung dari perbuatan salah dan jahat. Panjang pendeknya hidup tergantung kita, itulah hidup harus dijaga dan dipelihara. Bagaimana cara kita memelihara hidup dan kehidupan? Yaitu dengan cara menjaga, mengontrol dan mengendalikan perbuatan dengan menggunakan akal pikiran yang dapat memilah dan memilih, mana yang salah jangan dilakukan, mana yang benar itulah yang diperjuangkan. "Kamu tahu yang salah dan kamu tahu yang benar. Buang yang SALAH dan kerjakan, lakukan yang BENAR".
Ilmu Pelindung Kehidupan sebagai pelengkap kehidupan manusia, sebagai pelindung kesadaran, dan sebagai pelengkap kesempurnaan hidup. Jadi kalau mau lengkap hidup, segeralah ambil HAK Ilmu Pelindung Kehidupan. Akal pikiran terbuka luas dan diberikan kekuatan. Gunakanlah kekuatan yang kita dapatkan dari ketentuan Yang Maha Kuasa dengan akal pikiran.
Jika sudah mengambil hak atau sudah di SAH-kan Haknya, namun masih meminta atau berdukun ya sama saja menduakan Yang Maha Kuasa. Percuma ada ilmu yang lebih hebat dan dahsyat, kalau masih percaya dengan dukun, jimat, benda keramat, ilmu Khodam, itu sama saja tidak yakin kepada YMK dan kemampuan yang sudah dimiliki. Tidak ada guna dan manfaatnya, kita harus percaya diri dan percaya pada Illahi dari apa yang telah kita miliki yaitu ilmu Pelindung Kehidupan.
Jika sudah mengambil hak atau sudah di SAH-kan Haknya, namun masih meminta atau berdukun ya sama saja menduakan Yang Maha Kuasa. Percuma ada ilmu yang lebih hebat dan dahsyat, kalau masih percaya dengan dukun, jimat, benda keramat, ilmu Khodam, itu sama saja tidak yakin kepada YMK dan kemampuan yang sudah dimiliki. Tidak ada guna dan manfaatnya, kita harus percaya diri dan percaya pada Illahi dari apa yang telah kita miliki yaitu ilmu Pelindung Kehidupan.
Jika sudah mengerti dan paham tujuannya, kegunaanya dan manfaatnya. Segeralah ambil Hak anda, HAK Ilmu Pelindung Kehidupan.
Hubungi kami :
Zulkifli Tajir
Zulkifli Tajir
CP/WA : 0823 756 00089
TENTANG SAYA.
Pada tahun 2000-an, ada teman saya namanya Sahroman yang profesinya sebagai pedagang kaki lima di emperan trotoar pasar atas Kota Baturaja. Suatu hari pada saat saya sedang berjalan dan melintas didekat dia berdagang, tiba-tiba tangannya memegang bahu saya, dan berkata : "Kalau kamu mau ilmu, mainlah kerumah saya. Dan kalau mau bertanya - tanya, temui Agus Salim sebab dia murid pertama saya katanya". Dalam hati saya berkata, "koq, Dia (Sahroman) sangat sesumbar sekali, biasanya dulu kalau orang punya ilmu (pegangan) biasanya diam-diam saja, tidak mau cerita, kenapa ini malah dipamer".
Dilain waktu, saudara saya (Zulkarnain) baru pulang dari Lubuk Linggau (libur kerja) dan menceritakan tentang ilmu sembari menunjukan majalah misteri yang Ia beli, dan dia bilang sudah ada barang yang ia pesan (Tasbih). Lalu saya ceritakan dan saya tawarkan pada saudara saya, kalau kamu mau ilmu ada yang lebih baik namanya "Ilmu Pelindung Kehidupan". Tidak menunggu waktu lama, pada malam harinya saya dan saudara saya pergi ke rumahnya Agus Salim, setelah itu kami bertiga berangkat sama - sama berkunjung dan main ke tempat tinggalnya Sahroman, di daerah Kebon Jati Baturaja Barat. Dijelaskannya ihwal tentang Ilmu Pelindung Kehidupan secara panjang lebar oleh Sahroman. Setelah selesai kami berdua berkesimpulan dan langsung memutuskan bahwa kami berdua mau mengambil hak Ilmu Pelindung Kehidupan. Bertepatan malam Jum'at tanggal 1 Juni 2000 kami berdua ambil Haq tingkat dasar (Pribadi). Dan setelah dua tahun kemudian, tepatnya Tanggal 25 Agustus tahun 2002 saya memutuskan langsung ambil tingkat ke 2 (Guru). Dan sekarang saya sudah Tingkat Akhir/Guru Sempurna dan bergelar TAJIR.
Pengalaman setelah ambil Haq...
Saya pernah mengobati orang yang kemasukan (kesurupan) akibat bacaan - bacaan atau amalan - amalan yang diamalkan oleh Radi Hartono di desa Way Heling Kec. Sosoh Buay Rayap - OKU. Yang akhirnya membuat dia seperti orang gila meronta - ronta dan mengamuk, hingga dia dipasung oleh keluarganya agar tidak mengganggu orang lain. Sudah diusahakan untuk diobati kemana-mana namun belum berhasil. Datanglah salah seorang keluarganya menemui saya dan minta tolong dibantu untuk mengobatinya. "Dia tahu dengan saya dari tetangganya", kata dia. Memang saya sering dipanggil orang untuk membantu mengobati orang yang lagi kemasukkan, sakit gigi, dan bermacam penyakit serta keluhan orang. Singkat cerita, lalu saya diajak oleh keluarganya Radi Hartono ke desa Way Heling sore itu juga dan menginap disana. Setelah sampai di rumahnya, orang ramai berkerumun melihat Radi Hartono dan kedatangan kami dari Baturaja.
Saya mengobrol dulu ke keluarganya yaitu kakak beliau, sebab musababnya. Setelah tahu, saya minta dua gelas air putih dan nama lengkap serta nama bapaknya, lalu saya ucapkan pada segelas air putih yang pertama untuk membersihkan dan gelas yang kedua untuk mengobati. Kemudian memegang kepala dan tangannya sambil mengucapkan beberapa bacaan, Ia pun terkulai lemas dan tidak mengamuk lagi serta meronta - ronta lagi, tenang dan sudah bisa di ajak ngobrol. Malam kian larut, namun saya terus menerus mengucapkan sembari berbaring untuk tidur, agar Radi Hartono benar-benar sembuh tidak kambuh lagi. Keesokan harinya, menjelang waktu Sholat Subuh, Radi Hartono sudah ngobrol dengan keluarganya, dan Alhamdulillah, dia benar-benar sudah sembuh. Kemudian saya pulang ke Baturaja dan membuang semua jimat - jimat yang dipakai Radi Hartono.
Hal lainnya : Masih banyak peristiwa dan pengalaman saya dalam hal pengobatan dan berbagai macam keluhan orang yang meminta bantuan saya, seperti mengobati orang yang sakit, kehilangan barang, orang kesurupan, menghilangkan / membuang ilmu orang, mengobati orang yang ingin dijadikan tumbal oleh keluarganya, dan usaha dagang saya terus maju dan lancar, karena setiap orang yang melihat saya mereka selalu kasih sayang dan selalu ingin belanja ke tempat saya.
Masih banyak pengalaman lain yang tidak dapat dituliskan semuanya di kesaksian ini.
Salam Kekeluargaan,
ZULKIFLI TAJIR
CP/WA : 0823 756 00089
CP/WA : 0823 756 00089
assalamualaikum ,mohon maaf klo bisa saya ingin tahu sanad keilmuannya dri ilmu pelindung kehidupan,trims wassalam
BalasHapusAlaikumussalam,, Ilmu Pelindung Kehidupan adalah ketentuan yg diturunkan-Nya untuk semua umat manusia. Ilmu ini siap pakai dan sudah jadi, tak perlu dikaji-kaji. Ini ilmu bukan agama, aliran, ajaran, keyakinan, bukan suatu perguruan, suatu organisasi, paguyuban dan lain sebagainya.
BalasHapus